Rabu, Desember 6

Tag: masjid suci

Siapa Saja yang Bisa Melakukan Ibadah Haji? Berikut Syarat-Syaratnya
Manasik

Siapa Saja yang Bisa Melakukan Ibadah Haji? Berikut Syarat-Syaratnya

Semua umat Islam memiliki kewajiban untuk menunaikan ibadah haji jika mampu. Begitu disebutkan pada rukun islam yang ke-5.  Kewajiban ibadah haji juga dijelaskan dalam Q.S. Ali-’Imran ayat 97, yang berbunyi: “"Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam." Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi bagi muslim laki-laki dan perempuan untuk menunaikan ibadah haji, seperti dilansir dari About Islam sebagai berikut: Muslim Amalan diterimanya ibad...
Makna Haji dalam Islam dan Hadisnya
Manasik

Makna Haji dalam Islam dan Hadisnya

Waktu pelaksanaan haji semakin dekat. Jutaan umat Islam di seluruh bagian negara tentu menyiapkan segalanya untuk berkumpul di Makkah dan tempat-tempat suci lainnya. Berdoa, melaksanakan berbagai ritual haji, serta melihat pemandangan yang menakjubkan di kota-kota suci adalah beberapa hal yang dirindukan oleh para peziarah/calon jemaah haji. Bagi umat Islam, menunaikan ibadah haji adalah bagian dari rukun islam yang ke-5, memenuhi panggilan Allah SWT untuk mengunjungi rumah-Nya. Mereka yang memiliki kesempatan untuk beribadah haji akan sangat menghargai dan menjaga hajinya. Seperti dilansir dari About Islam, berikut beberapa hadis mengenai haji. Haji: Sebuah Rukun Islam Dalam H.R. Bukhari dan Muslim, haji menjadi rukun Islam yang sangat diperlukan. “Islam dibangun di ata...
Masjid Nabawi Kembali Gelar Buka Puasa Bersama Pada Ramadhan Tahun Ini
Manasik

Masjid Nabawi Kembali Gelar Buka Puasa Bersama Pada Ramadhan Tahun Ini

Selain digunakan untuk beribadah dan masuk dalam rangkaian ibadah haji/umrah, Masjid Nabawi juga terbiasa mengadakan buka puasa bersama selama bulan Ramadhan. Akan tetapi, sejak akhir 2019 pandemi virus Corona melanda hampir seluruh bagian negara termasuk Arab Saudi. Hal ini yang menyebabkan Masjid Nabawi memberhentikan agenda buka puasa bersama selama kurang lebih 2 tahun. Namun, Badan Urusan Masjid Nabawi telah mengumumkan rencana untuk membuka kembali atau melanjutkan agenda buka puasa bersama pada bulan Ramadhan tahun ini (2022). Seperti dilansir dari Haramain Sharifain (31/01), agensi telah melonggarkan pembatasan yang memungkinkan sofra (tempat di mana makanan diletakkan) untuk dilanjutkan dengan tetap mengikuti beberapa SOP. Jumlah jemaah pada masing-masing sofra maksimal ...
Peningkatan Besar Kedatangan Jemaah Umrah dalam Beberapa Bulan Mendatang
Manasik

Peningkatan Besar Kedatangan Jemaah Umrah dalam Beberapa Bulan Mendatang

Beberapa negara ada yang lebih dulu diizinkan masuk ke Arab Saudi, seperti Amerika Serikat dan Inggris. Setelah itu, dilanjut dengan dibukanya izin umrah untuk jemaah Indonesia. Ibadah umrah di Arab Saudi pada masa pandemi Covid-19 untuk jemaah Indonesia boleh dilaksanakan kembali, terhitung mulai 8 Januari 2022. Sehubungan dengan hal tersebut, kedatangan jemaah umrah asing di Arab Saudi diperkirakan akan meningkat besar dalam tiga bulan mendatang. Meningkatnya kedatangan jemaah umrah dari negara asing berakhir pada bulan Ramadhan, puncak musim umrah tahunan seperti dilansir dari Saudi Gazette (12/01). Saeed Bahashwan, Anggota Komite Nasional Penyelenggaraan Ibadah Haji, Umrah, dan Kunjungan Arab Saudi, mengatakan sektor jasa umrah mengharapkan peningkatan besar jumlah jemaah haj...
Izin Salat di Rawdah Syarif dan Mengunjungi Makam Nabi Dikeluarkan Sebulan Sekali
Manasik

Izin Salat di Rawdah Syarif dan Mengunjungi Makam Nabi Dikeluarkan Sebulan Sekali

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menetapkan izin berkunjung dan melakukan salat di Rawdah dikeluarkan dalam waktu sebulan. Hal ini juga berlaku pada peziarah atau jemaah dalam mengunjungi makam nabi di Masjid Nabawi, Madinah. Seperti dilansir dari Saudi Gazette (11/01), harus ada selang waktu 30 hari untuk mendapatkan izin kedua untuk salat di Rawdah dan mengunjungi makam nabi, setelah izin pertama dikeluarkan. Sehubungan dengan hal tersebut, bagi perempuan, tidak ada izin yang dikeluarkan untuk mengunjungi makam nabi. Izin berziarah ke makam nabi ini hanya untuk laki-laki. Sementara itu, jemaah perempuan dapat mengajukan izin untuk salat di Rawdah. Seluruh jemaah wajib mengambil izin untuk melakukan masing-masing salat wajib di Masjidil Haram, Makkah. Sedangkan, untuk salat...
Selang Waktu 10 Hari antara Izin Umrah Pertama dan Kedua
Manasik

Selang Waktu 10 Hari antara Izin Umrah Pertama dan Kedua

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menetapkan interval atau selang waktu 10 hari antara dua izin umrah bagi seluruh jemaah haji segala usia. Seperti dilansir dari Saudi Gazette (06/01), peziarah yang memperoleh izin untuk melaksanakan umrah, dapat memesan janji untuk umrah kedua melalui aplikasi Eatmarna atau Tawakkalna pada akhir periode 10 hari yang ditentukan setelah umrah pertama. Ketetapan tersebut berkaitan dengan penerapan kembali tindakan pencegahan virus corona, yakni mengenakan masker dan menjaga jarak sosial di Dua Masjid Suci (Masjidil Haram dan Masjid Nabawi). Hal ini juga disebabkan menyusulnya lonjakan kasus virus corona, terutama varian Omicron yang bermutasi di Arab Saudi. Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah memberlakukan jeda 15 hari antar...
Kepresidenan Dua Masjid Suci Arab Saudi Menyiapkan 34 Jalur Mataf di Area Tawaf
Manasik

Kepresidenan Dua Masjid Suci Arab Saudi Menyiapkan 34 Jalur Mataf di Area Tawaf

Kepresidenan Umum Urusan Dua Masjid Suci di Arab Saudi telah mengalokasikan 34 jalur Mataf (jalur khusus untuk melakukan tawaf) untuk jemaah umrah. Setiap jalur tersebut dilengkapi stiker jarak sosial. Seperti dilansir dari Arab News (07/01), langkah ini diambil setelah diterapkannya kembali tindakan pencegahan penyebaran virus corona di Arab Saudi. Direktur Administrasi Crowds Planning, Ayman Falamban, mengatakan bahwa rencana yang diperlukan dibuat untuk menyediakan area salat dengan stiker jarak sosial untuk memastikan jemaah mematuhi jaga jarak sosial. Peziarah dan/atau jemaah juga diberikan waktu khusus untuk akses ke masjid dan wajib mematuhi waktu yang ditunjukkan pada izin kunjungan di aplikasi Eatmarna atau Tawakkalna. Pemerintah Arab Saudi berkomitmen untuk menerapkan s...
Stiker Jaga Jarak Sosial di Masjidil Haram Kembali Diterapkan
Manasik

Stiker Jaga Jarak Sosial di Masjidil Haram Kembali Diterapkan

Arab Saudi telah mengonfirmasi adanya kasus virus corona varian Omicron pada Rabu (01/12). Penyebarannya pun sudah mulai terindikasi. Oleh sebab itu, Kepresidenan Dua Masjid Suci kembali menerapkan protokol kesehatan di Arab Saudi. Sehubungan dengan pemakaian masker dan jaga jarak yang kembali diterapkan di Arab Saudi, Kepresidenan Umum Urusan Dua Masjid Suci juga telah mendistribusikan kembali stiker social distancing di Masjidil Haram, Makkah. Stiker tersebut kembali dilekatkan pada Kamis (30/12), di halaman dan semua kapel di dalam koridor Masjidil Haram. Seperti dilansir dari Saudi Gazette, karyawan kepresidenan sedang bekerja untuk mengembangkan rencana organisasi dalam beberapa hari mendatang, untuk mengatur jaga jarak fisik antara jemaah. Langkah-langkah tersebut juga dite...
Varian Omicron Menyebar, Pemakaian Masker dan Jaga Jarak Fisik di Dua Masjid Suci Kembali Diterapkan
Manasik

Varian Omicron Menyebar, Pemakaian Masker dan Jaga Jarak Fisik di Dua Masjid Suci Kembali Diterapkan

Varian baru virus corona yakni Omicron telah menyebar ke berbagai negara, termasuk Arab Saudi. Pada Rabu (01/12), kasus pertama varian Omicron terkonfirmasi masuk di Arab Saudi. Sebagai tindakan membendung penyebaran virus tersebut, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan pada Rabu (29/12) mengenai pemberlakuan kembali pemakaian masker dan jaga jarak fisik di Masjidil Haram Makkah dan Masjid Nabawi Madinah. Pemakaian masker dan jaga jarak fisik ini berlaku di semua ruangan, baik dalam maupun luar. Seperti dilansir dari Saudi Gazette, langkah baru tersebut berlaku mulai Kamis (30/12) pukul 7 pagi sesuai yang diumumkan oleh Kepresidenan Umum Urusan Dua Masjid Suci. Pengunjung atau jemaah diminta mematuhi tindakan pencegahan virus corona varian Omicron, dengan mengenakan masker...
Belum Terbitkan Izin Cium Hajar Aswad pada Layanan Aplikasi Eatmarna
Manasik

Belum Terbitkan Izin Cium Hajar Aswad pada Layanan Aplikasi Eatmarna

Demi melancarkan kegiatan ibadah umrah dan haji di masa pandemi, pemerintah Arab Saudi telah menciptakan aplikasi Eatmarna. Seperti yang diketahui, aplikasi tersebut digunakan peziarah atau para jemaah untuk mendapatkan izin melaksanakan umrah, memesan/memilih jadwal umrah, dan mengunjungi/beribadah di dua masjid suci. Belum lama ini, Kementerian Haji dan Umrah mengumumkan pembaruan pada aplikasi Eatmarna. Para peziarah atau jemaah bisa memeriksa status kepadatan pengunjung dua masjid suci, melalui aplikasi tersebut. Hal ini guna mencegah peziarah atau jemaah memesan umrah, salat di dua masjid suci, atau mengunjungi makam Nabi pada status kepadatan ‘macet’. Indikator kepadatan dilihat berdasarkan warna. Sementara itu, dilansir dari Saudi Gazette (20/12), kementerian mengumumkan akan...