Selasa, Desember 5

Tag: izin umroh

Izin Salat di Rawdah Syarif dan Mengunjungi Makam Nabi Dikeluarkan Sebulan Sekali
Manasik

Izin Salat di Rawdah Syarif dan Mengunjungi Makam Nabi Dikeluarkan Sebulan Sekali

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menetapkan izin berkunjung dan melakukan salat di Rawdah dikeluarkan dalam waktu sebulan. Hal ini juga berlaku pada peziarah atau jemaah dalam mengunjungi makam nabi di Masjid Nabawi, Madinah. Seperti dilansir dari Saudi Gazette (11/01), harus ada selang waktu 30 hari untuk mendapatkan izin kedua untuk salat di Rawdah dan mengunjungi makam nabi, setelah izin pertama dikeluarkan. Sehubungan dengan hal tersebut, bagi perempuan, tidak ada izin yang dikeluarkan untuk mengunjungi makam nabi. Izin berziarah ke makam nabi ini hanya untuk laki-laki. Sementara itu, jemaah perempuan dapat mengajukan izin untuk salat di Rawdah. Seluruh jemaah wajib mengambil izin untuk melakukan masing-masing salat wajib di Masjidil Haram, Makkah. Sedangkan, untuk salat...
Selang Waktu 10 Hari antara Izin Umrah Pertama dan Kedua
Manasik

Selang Waktu 10 Hari antara Izin Umrah Pertama dan Kedua

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menetapkan interval atau selang waktu 10 hari antara dua izin umrah bagi seluruh jemaah haji segala usia. Seperti dilansir dari Saudi Gazette (06/01), peziarah yang memperoleh izin untuk melaksanakan umrah, dapat memesan janji untuk umrah kedua melalui aplikasi Eatmarna atau Tawakkalna pada akhir periode 10 hari yang ditentukan setelah umrah pertama. Ketetapan tersebut berkaitan dengan penerapan kembali tindakan pencegahan virus corona, yakni mengenakan masker dan menjaga jarak sosial di Dua Masjid Suci (Masjidil Haram dan Masjid Nabawi). Hal ini juga disebabkan menyusulnya lonjakan kasus virus corona, terutama varian Omicron yang bermutasi di Arab Saudi. Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah memberlakukan jeda 15 hari antar...