Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menetapkan izin berkunjung dan melakukan salat di Rawdah dikeluarkan dalam waktu sebulan. Hal ini juga berlaku pada peziarah atau jemaah dalam mengunjungi makam nabi di Masjid Nabawi, Madinah.
Seperti dilansir dari Saudi Gazette (11/01), harus ada selang waktu 30 hari untuk mendapatkan izin kedua untuk salat di Rawdah dan mengunjungi makam nabi, setelah izin pertama dikeluarkan.
Sehubungan dengan hal tersebut, bagi perempuan, tidak ada izin yang dikeluarkan untuk mengunjungi makam nabi. Izin berziarah ke makam nabi ini hanya untuk laki-laki. Sementara itu, jemaah perempuan dapat mengajukan izin untuk salat di Rawdah.
Seluruh jemaah wajib mengambil izin untuk melakukan masing-masing salat wajib di Masjidil Haram, Makkah. Sedangkan, untuk salat di Masjid Nabawi tidak perlu mengambil izin.
Izin untuk umrah, salat di Masjidil Haram dan Rawdah, serta mengunjungi makam nabi dapat dilakukan melalui aplikasi Eatmarna dan Tawakkalna – aplikasi yang diterapkan oleh Kementerian Arab Saudi untuk melacak status vaksin covid-19, keramaian atau kepadatan Dua Masjid Suci, layanan pemesanan umrah atau haji, dan sebagainya. Hanya peziarah atau jemaah yang status kesehatannya baik pada aplikasi tersebut diiznkan memasuki masjid suci.
Perlu diingat, protokol kesehatan pada Dua Masjid Suci kembali diterapkan. Jangan lupa untuk terus mengenakan masker dan menjaga jarak sosial.
Temukan informasi lainnya hanya di website Aqobah dan Instagram @aqobah.travel. Nikmati perjalanan haji dan umrah Anda dengan nyaman bersama Aqobah. Kami akan mengantar Anda ke Baitullah dengan santun dan amanah.
#rawdahsyarif #makamnabi #umrah