Selasa, Desember 5

Manasik

Kiblat dan Ka’bah
Manasik

Kiblat dan Ka’bah

Seluruh umat Islam diperintahkan untuk menghadap ke arah kiblat saat beribadah, baik salat atau pun berdoa. Berasal dari bahasa Arab, ‘qiblah’ berarti arah. Dalam KBBI, kiblat adalah arah ke Ka'bah di Makkah (pada waktu salat). Dengan demikian, menghadap kiblat menjadi salah satu syarat dasar melaksanakan salat. Dilansir dari About Islam, kiblat pertama sebagai arah salat umat Islam ialah Masjid Al-Aqsha. Kiblat mengalami perubahan. Perintah untuk menggeser arah salat ke Ka’bah diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW sekitar 16-17 bulan setelah imigrasinya ke Madinah. Sedangkan Ka’bah yakni bangunan kubik di tengah Masjidil Haram di Makkah. Dalam Q.S. Al-Imran: 96, Allah SWT memberitahu bahwa Ka’bah adalah rumah pertama yang dibangun di bumi untuk beribadah kepada-Nya. “Sesungguhn...
Tips Pergi Haji Bersama Anak
Manasik

Tips Pergi Haji Bersama Anak

Ketika Anda sudah memiliki kesempatan untuk menunaikan ibadah haji, dengan syarat-syarat yang sudah memenuhi juga, maka persiapkanlah secara maksimal. Mulai dari dokumen, perlengkapan, hingga kesehatan tubuh. Perhatikan juga persiapan lainnya jika Anda pergi berhaji bersama anak. Pastikan Anda pergi menunaikan ibadah haji dengan tetap nyaman dan khusyu bersama anak atau anggota keluarga lainnya. Sebagian orang mungkin khawatir ketika membawa anak-anak mereka untuk haji bersama. Ini karena membutuhkan persiapan fisik, spiritual, dan emosional yang cukup besar. Serahkan kepercayaan Anda kepada Allah SWT dan perhatikan beberapa hal penting untuk membantu mempersiapkan perjalanan haji Anda dengan mudah bersama anak/keluarga. Seperti dilansir dari About Islam, berikut tips pergi haji ...
Tempat yang Perlu Diketahui Sebelum Pergi Haji
Manasik

Tempat yang Perlu Diketahui Sebelum Pergi Haji

Sebelum keberangkatan untuk menunaikan ibadah haji, Anda tentu telah mempelajari terlebih dahulu mengenai tata cara/ritual haji. Ibadah ini dilakukan di Arab Saudi, dengan menempati kota Makkah, Madinah, Muzdalifah, dan Mina sesuai dengan urutan ibadah yang dilakukan dalam haji. Bukan hanya sekadar mengetahui, tetapi Anda sebagai calon jemaah haji juga setidaknya mempelajari apa saja yang akan Anda lakukan di tempat/kota tersebut. Seperti dilansir dari About Islam, simak informasi selengkapnya berikut ini. Ka’bah Ka’bah dibangun oleh Nabi Ibrahim a.s. dan Nabi Ismail a.s., sebagaimana disebutkan dalam Q.S Al-Baqarah ayat 127: “Dan (sebutkan) ketika Ibrahim membangun fondasi Baitullah dan (bersamanya) Ismail (berkata), ‘Ya Tuhan kami, terimalah (ini) dari kami. Sesungguhnya Eng...
Seputar Badal Umrah
Manasik

Seputar Badal Umrah

Badal umrah yaitu menggantikan atau mewakilkan pelaksanaan ibadah umrah untuk orang lain. Ini juga berlaku untuk ibadah haji, dengan disebut badal haji. Badal umrah atau haji bisa Anda lakukan untuk orang yang sudah meninggal, atau orang yang masih hidup namun tidak lagi memiliki kemampuan untuk menunaikan ibadah umrah atau haji sendiri ke Baitullah.  Anda boleh menggantikan atau mewakilkan ibadah umrah untuk orang yang sudah meninggal (baik orang tua, anggota keluarga lain, atau kerabat). Atau, bisa juga untuk orang yang masih hidup namun sudah tua dan sakit-sakitan sehingga sudah tidak mampu melaksanakan ibadah umrah. Badal umrah atau haji ini hanya boleh dilakukan oleh satu orang saja. Umrah hukumnya tidak wajib, begitu juga dengan badalnya. Namun, badal umrah akan menjad...
Siapa Saja yang Bisa Melakukan Ibadah Haji? Berikut Syarat-Syaratnya
Manasik

Siapa Saja yang Bisa Melakukan Ibadah Haji? Berikut Syarat-Syaratnya

Semua umat Islam memiliki kewajiban untuk menunaikan ibadah haji jika mampu. Begitu disebutkan pada rukun islam yang ke-5.  Kewajiban ibadah haji juga dijelaskan dalam Q.S. Ali-’Imran ayat 97, yang berbunyi: “"Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam." Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi bagi muslim laki-laki dan perempuan untuk menunaikan ibadah haji, seperti dilansir dari About Islam sebagai berikut: Muslim Amalan diterimanya ibad...
Makna Haji dalam Islam dan Hadisnya
Manasik

Makna Haji dalam Islam dan Hadisnya

Waktu pelaksanaan haji semakin dekat. Jutaan umat Islam di seluruh bagian negara tentu menyiapkan segalanya untuk berkumpul di Makkah dan tempat-tempat suci lainnya. Berdoa, melaksanakan berbagai ritual haji, serta melihat pemandangan yang menakjubkan di kota-kota suci adalah beberapa hal yang dirindukan oleh para peziarah/calon jemaah haji. Bagi umat Islam, menunaikan ibadah haji adalah bagian dari rukun islam yang ke-5, memenuhi panggilan Allah SWT untuk mengunjungi rumah-Nya. Mereka yang memiliki kesempatan untuk beribadah haji akan sangat menghargai dan menjaga hajinya. Seperti dilansir dari About Islam, berikut beberapa hadis mengenai haji. Haji: Sebuah Rukun Islam Dalam H.R. Bukhari dan Muslim, haji menjadi rukun Islam yang sangat diperlukan. “Islam dibangun di ata...
Masjid Nabawi Kembali Gelar Buka Puasa Bersama Pada Ramadhan Tahun Ini
Manasik

Masjid Nabawi Kembali Gelar Buka Puasa Bersama Pada Ramadhan Tahun Ini

Selain digunakan untuk beribadah dan masuk dalam rangkaian ibadah haji/umrah, Masjid Nabawi juga terbiasa mengadakan buka puasa bersama selama bulan Ramadhan. Akan tetapi, sejak akhir 2019 pandemi virus Corona melanda hampir seluruh bagian negara termasuk Arab Saudi. Hal ini yang menyebabkan Masjid Nabawi memberhentikan agenda buka puasa bersama selama kurang lebih 2 tahun. Namun, Badan Urusan Masjid Nabawi telah mengumumkan rencana untuk membuka kembali atau melanjutkan agenda buka puasa bersama pada bulan Ramadhan tahun ini (2022). Seperti dilansir dari Haramain Sharifain (31/01), agensi telah melonggarkan pembatasan yang memungkinkan sofra (tempat di mana makanan diletakkan) untuk dilanjutkan dengan tetap mengikuti beberapa SOP. Jumlah jemaah pada masing-masing sofra maksimal ...
Peningkatan Besar Kedatangan Jemaah Umrah dalam Beberapa Bulan Mendatang
Manasik

Peningkatan Besar Kedatangan Jemaah Umrah dalam Beberapa Bulan Mendatang

Beberapa negara ada yang lebih dulu diizinkan masuk ke Arab Saudi, seperti Amerika Serikat dan Inggris. Setelah itu, dilanjut dengan dibukanya izin umrah untuk jemaah Indonesia. Ibadah umrah di Arab Saudi pada masa pandemi Covid-19 untuk jemaah Indonesia boleh dilaksanakan kembali, terhitung mulai 8 Januari 2022. Sehubungan dengan hal tersebut, kedatangan jemaah umrah asing di Arab Saudi diperkirakan akan meningkat besar dalam tiga bulan mendatang. Meningkatnya kedatangan jemaah umrah dari negara asing berakhir pada bulan Ramadhan, puncak musim umrah tahunan seperti dilansir dari Saudi Gazette (12/01). Saeed Bahashwan, Anggota Komite Nasional Penyelenggaraan Ibadah Haji, Umrah, dan Kunjungan Arab Saudi, mengatakan sektor jasa umrah mengharapkan peningkatan besar jumlah jemaah haj...
Izin Salat di Rawdah Syarif dan Mengunjungi Makam Nabi Dikeluarkan Sebulan Sekali
Manasik

Izin Salat di Rawdah Syarif dan Mengunjungi Makam Nabi Dikeluarkan Sebulan Sekali

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menetapkan izin berkunjung dan melakukan salat di Rawdah dikeluarkan dalam waktu sebulan. Hal ini juga berlaku pada peziarah atau jemaah dalam mengunjungi makam nabi di Masjid Nabawi, Madinah. Seperti dilansir dari Saudi Gazette (11/01), harus ada selang waktu 30 hari untuk mendapatkan izin kedua untuk salat di Rawdah dan mengunjungi makam nabi, setelah izin pertama dikeluarkan. Sehubungan dengan hal tersebut, bagi perempuan, tidak ada izin yang dikeluarkan untuk mengunjungi makam nabi. Izin berziarah ke makam nabi ini hanya untuk laki-laki. Sementara itu, jemaah perempuan dapat mengajukan izin untuk salat di Rawdah. Seluruh jemaah wajib mengambil izin untuk melakukan masing-masing salat wajib di Masjidil Haram, Makkah. Sedangkan, untuk salat...
Selang Waktu 10 Hari antara Izin Umrah Pertama dan Kedua
Manasik

Selang Waktu 10 Hari antara Izin Umrah Pertama dan Kedua

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menetapkan interval atau selang waktu 10 hari antara dua izin umrah bagi seluruh jemaah haji segala usia. Seperti dilansir dari Saudi Gazette (06/01), peziarah yang memperoleh izin untuk melaksanakan umrah, dapat memesan janji untuk umrah kedua melalui aplikasi Eatmarna atau Tawakkalna pada akhir periode 10 hari yang ditentukan setelah umrah pertama. Ketetapan tersebut berkaitan dengan penerapan kembali tindakan pencegahan virus corona, yakni mengenakan masker dan menjaga jarak sosial di Dua Masjid Suci (Masjidil Haram dan Masjid Nabawi). Hal ini juga disebabkan menyusulnya lonjakan kasus virus corona, terutama varian Omicron yang bermutasi di Arab Saudi. Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah memberlakukan jeda 15 hari antar...